Jaga Warga dalam Rumah, Prancis Kerahkan Helikopter dan Drone
Studio Tangkas - Pemeritah Prancis menggunakan helikopter dan drone untuk memperketat pengawasan warga. Kedua alat ini akan digunakan untuk mengawasi pergerakan warga dan menjaga mereka tetap berada di rumah dan menghambat penularan Covid-19.
"Helikopter akan memberi gambaran panoramik yang lebih luas dari situasi (kota) secara real-time. (Data ini) membantu petugas di lapangan," jelas seorang petugas kepolisian, Sabtu (22/3), seperti dikutip AFP.
Satu helikopter telah diterbangkan di atas taman-taman di kota Paris. Beredarnya helikopter digunakan untuk memastikan para warga tetap ada di dalam rumah.
Satu helikopter angkatan laut Prancis lain diterbangkan ke Toulon di selatan pantai Prancis untuk mengevakuasi pasien-pasien corona dari pulau Corsica. Mereka akan diangkut ke rumah sakit di dekat Marseille. Helikopter ini lantas bertolak dari Toulon pada Sabtu sore.
"Helikopter akan memberi gambaran panoramik yang lebih luas dari situasi (kota) secara real-time. (Data ini) membantu petugas di lapangan," jelas seorang petugas kepolisian, Sabtu (22/3), seperti dikutip AFP.
Satu helikopter telah diterbangkan di atas taman-taman di kota Paris. Beredarnya helikopter digunakan untuk memastikan para warga tetap ada di dalam rumah.
Satu helikopter angkatan laut Prancis lain diterbangkan ke Toulon di selatan pantai Prancis untuk mengevakuasi pasien-pasien corona dari pulau Corsica. Mereka akan diangkut ke rumah sakit di dekat Marseille. Helikopter ini lantas bertolak dari Toulon pada Sabtu sore.
STUDIO TANGKAS adalah Agen Tangkas Online,
Agen Poker Online, Agen Poker GLX
Dapatkan BONUS CASHBACK TANGKAS 10% UNLIMITE
Perancis telah menerapkan kebijakan lockdown sejak Kamis (19/3) siang. Warga masih boleh keluar rumah untuk membeli makanan, mengunjungi dokter, berjalan-jalan dengan anjing, atau berlari seorang diri.
Hal ini dilakukan setelah pemerintah mempertimbangkan untuk memperpanjang masa karantina selama dua minggu. Sebab di negara itu, Covid-19 teah menginfeksi 14 ribu orang dan 562 meninggal.
Warga pun dilarang berkumpul, para pekerja pun hanya boleh keluar jika perusahaan mereka tidak memberi pilihan bekerja dari rumah. Mereka yang berkeliaran di luar mesti mencetak dan mengisi formulir dari pemerintah. Jika tak bisa menunjukkan surat ini, mereka bakal kena denda 135 euro (sekitar Rp2,3 juta; 1 euro=Rp16.975).
Sebanyak 10 ribu polisi dikerahkan untuk mengawasi pergerakan warga dan memastikan semua orang menjaga jarak.
Hanya supermarket dan apotek yang diperbolehkan tetap buka. Akibatnya, banyak usaha di Perancis terdampak dari kebijakan ini.

Comments
Post a Comment